Iniriau.com, PEKANBARU - PT Hutama Karya (HK) terus berkomitmen menekan angka kecelakaan di tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Salah satu komitmen itu, dengan menggandeng Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) untuk mengkampanyekan pentingnya berkendara dengan aman.
Kampanye berkendara dengan aman itu ditandai dengan penempelan stiker pantul di belakang bak kendaraan besar atau angkutan barang. Giat yang telah dilaksanakan pada Jumat (4/2/22) Februari lalu itu dipusatkan di pintu masuk tol Pekanbaru.
" Bersempena bulan tertib berkendara ini, kami ikut menggandeng Hikatama sebagai organisasi masyarakat yang peduli dengan keselamatan untuk ikut mengkampanyekan pentingnya berkendara yang aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai salah satu usaha menurunkan angka kecelakaan baik di jalan tol utamanya, juga di jalan nasional," kata Branch Manager tol Permai, Indrayana, Ahad (6/2/22).
Kampanye keselamatan berkendara ini, turut dihadiri Sekjen DPP Hikatama Harmaini. Para pemerhati transfortasi yang tergabung di dalam organisasi turut menyaksikan. Setelah ini juga akan dilakukan aksi nyata sosialisasi ke masyarakat dengan mengadakan beberapa diskusi virtual dengan berbagai instansi dan juga masyarakat terkait berbagai permasalahan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan. Diharapkan, tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol Permai belakangan ini, PT HK berharap, kesadaran masyarakat dalam berkendara lebih meningkat lagi.
“ Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan di jalan tol Permai. Baik dengan memaksimalkan fasilitas maupun sosialiasi langsung kepada pengendara," ujar Indrayana.
Pada kesempatan itu, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jalan Tol Permai juga sempat menghalau sejumlah mobil truk dan box yang ingin melewati tol. Pasalnya, lampu mobil kendaraan besar tersebut tidak berfungsi dengan baik. Mobil truk dan Cold Diesel yang hendak melewati pintu tol Pekanbaru itu pun diminta putar balik. Sikap tegas petugas tersebut, untuk mendisplinkan pengendara serta guna menekan kasus kecelakaan di jalan bebas hambatan tersebut.
" Karena lampunya tak menyala, lalu petugas kita meminta putar balik. Ini aturan serta upaya kita menekan angka kecelakaan," ungkap Indrayana.
Menurutnya, sikap tegas petugas di lapangan tersebut, upaya pengawasan terhadap pengendara yang melewati jalan tol. Semua pintu masuk tol Permai terus disiagakan untuk menindak setiap ada pelanggaran termasuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
" Begitu juga truk ODOL. Walau pun penerangannya lengkap, juga kita halau. Petugas tetap melakukan dengan cara persuasif dengan mengarahkan pengendara untuk memutar balikan kendaraannya," ungkap Indrayana. Diakui, terkadang ada pengendara yang disuruh putar balik menyatakan keberatannya. Diantara alasannya, karena baru mengetahu ada masalah pada lampu kendaraanya. Namun petugas tidak mau mengambil resiko yang dapat merugikan dirinya mau pun pengendara lain. Sehingga, apa pun jenis kendaraan yang melewati tol Permai, wajib mematuhi aturan.
" Ini kegiatan rutin. Setiap ada kendaraan tak sesuai aturan, kita suruh putar balik," ujar Indrayana lagi. Sementara Sekjen DPP Hikatama. Hamaini menyatakan, kampanye keselamatan terhadap pengendara jalan bebas hambatan pertama di Riau ini pantas diapresiasi. Hal ini penting, guna membangun kesadaran pengandara akan keselamatan. Kampanye ini merupakan diantara giat lainnya guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di tol sepanjang 131 kilometer tersebut.
Harmaini juga mengapresiasi PT HK yang telah melibatkan Hikatama pada giat kampanye keselamatan berkendara ini. Karena, menurut Undang-undang LLAJ pasal 26 dan 27, bahwa masyarakat juga bisa berperan dalam mewujudkan keselamatan transportasi. Baik indipidu mau organisasi.
" Kegiatan ini sangat positif sekali. Hadirnya Hikatama juga bisa memberikan masukan positif atas upaya keselamatan berkendara, khususnya di tol Permai ini," papar Harmaini.
Sebelum kampanye keselamatan dimulai, Indrayana dan jajarannya sebagai pengelola tol sempat mendengarkan berbagai masukan dari Hikatama soal keselamatan berkendara. Diantaranya sikap tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan, memaksimalkan lagi sosialiasi kepada pengendara termasuk fasilitas pengawas seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dengan adanya ETLE, pengawasan bisa lebih dimaksimalkan, begitu ada pelanggaran.**